Mediaoutsourcing.id | Jakarta–Presiden Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia (KSPI) yang baru dilantik menjadi Penasihat Khusus bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta Selatan.
“Saya pada hari ini, pertemuan dengan Wamenaker silaturahmi aja ya. Kebetulan saya baru dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh,” kata Said Iqbal, Kamis (11/6/2026).
Kedatangannya akan mendiskusikan Permenaker Nomor 7 Tentang Pekerja Alih Daya. Menurutnya, regulasi mengenai alih daya atau outsourcing harus sesuai dengan harapan buruh.
“Saya datang hari ini berjumpa dengan Wamenaker untuk berdiskusi tentang bagaimana Permenaker Nomor 07 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya itu bisa sesuai dengan harapan buruh. Atau dengan kata lain, bisa dilakukan revisi,” tuturnya.
Said Iqbal menyatakan, sebagai penasihat Presiden dirinya tidak bisa melakukan eksekusi. Tugasnya sebatas memberikan saran dan pertimbangan untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Tugas saya sebagai Penasihat Presiden kan tidak bisa eksekusi, tapi lebih kepada memberikan analisa, kebijakan, saran, pertimbangan kepada presiden. Pada hari ini untuk membuat analisis kebijakan kepada presiden Saya ingin berjumpa dengan Wamenaker, khususnya berkenaan dengan bagaimana pekerja alihdaya dalam Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 itu bisa direvisi,” tutup Said Iqbal.[]












