KSPI Soroti Upah Bermasalah, RUU Ketenagakerjaan, dan Ancaman Kemunduran Demokrasi

Kamis, 15 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaoutsourcing.id | Jakarta–Aksi unjuk rasa buruh yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh di depan Gedung DPR RI, Kamis, 15 Januari 2026.

Dalam orasinya, perwakilan KSPI, Suparno yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak hanya soal upah, tetapi juga menyangkut masa depan demokrasi dan perlindungan rakyat kecil.

Suparno menyebut sejak Desember (2025) lalu buruh terus menuntut kejelasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat dan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang dinilai bermasalah dalam penetapannya. Kini, isu tersebut diperluas dengan dua agenda besar lainnya, yakni rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

“RUU Ketenagakerjaan sampai hari ini masih akan dibahas. Artinya belum ada apa-apa, tapi justru itu yang berbahaya,” kata Suparno. Ia menilai pembahasan regulasi strategis tanpa transparansi berpotensi merugikan buruh dan rakyat kecil.

Baca Juga :  Donasi Kesehatan Online: Cara Cepat Membantu Anak Indonesia

Terkait pilkada, Suparno menilai rencana pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai kemunduran demokrasi. “Ini akan merusak tatanan demokrasi dan membuat rakyat kecil semakin terpinggirkan,” tegasnya.

Dalam orasi, Suparno juga secara terbuka mengkritik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang dituding inkonsisten dalam menyikapi UMSK. Ia menyebut janji untuk tidak mengubah rekomendasi bupati/wali kota serta komitmen berdialog dengan buruh sebelum penetapan upah tidak pernah ditepati.

“Dari awal sampai penetapan UMSK, buruh tidak pernah diajak bertemu. Ini bukan kepemimpinan, ini hanya konten,” ujarnya.

Selain isu upah, Suparno menyoroti persoalan Universal Health Coverage (UHC) dan utang Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada BPJS Kesehatan yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Dampaknya, menurut Suparno, sejumlah daerah mengalami pemutusan kepesertaan layanan kesehatan, sehingga rakyat miskin terancam tidak mendapatkan layanan medis. Bahkan, beberapa RSUD disebut mengalami kerugian besar, termasuk RSUD Kota Bekasi yang diklaim terancam bangkrut.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tawarkan Solusi Netral Fiskal ke Menteri Keuangan

Di sisi lain, Suparno menegaskan dukungan buruh terhadap Presiden Prabowo Subianto, khususnya kebijakan PP Nomor 49 Tahun 2025 yang dinilai telah mengakomodasi aspirasi pekerja. Namun, ia menuding kebijakan tersebut dipelintir oleh sejumlah gubernur, khususnya di Jawa Barat.

Sebagai bentuk perlawanan lanjutan, KSPI memastikan akan menggugat penetapan UMSK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Bandung. Buruh juga mengancam akan menggelar aksi besar dan melumpuhkan Kota Bandung setelah gugatan didaftarkan.

“Konten akan kita balas dengan aksi. Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai buruh dan rakyat Indonesia sejahtera,” pungkas Suparno.

Berita Terkait

APSI DPD Jawa Tengah Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Kendal
Investasi di Kabupaten Bogor Serap 55.438 Tenaga Kerja, Kedua Tertinggi di Jabar
Demo Petani 24 September 2026: Setelah UU Reforma Agraria Disahkan, Apa yang Berubah bagi Petani?
Safety First di Rumah Sakit: Strategi K3RS dalam Membangun Budaya Keselamatan Kerja
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tawarkan Solusi Netral Fiskal ke Menteri Keuangan
DPR-Pemerintah Deal Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS
ABUJAPI Gelar Rakernas dan Rapimnas 2026, Perkuat Sinergi BUJP dan Polri
Revisi Permenaker Outsourcing, Said Iqbal: Tinggal Disetujui

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:32

APSI DPD Jawa Tengah Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Kendal

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:43

Demo Petani 24 September 2026: Setelah UU Reforma Agraria Disahkan, Apa yang Berubah bagi Petani?

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:32

Safety First di Rumah Sakit: Strategi K3RS dalam Membangun Budaya Keselamatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:31

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tawarkan Solusi Netral Fiskal ke Menteri Keuangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:56

DPR-Pemerintah Deal Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS

Berita Terbaru

Insight

Integrated Solution Concept: Green Security Service

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:43