Kementerian PU Tidak WFH, Pilih Hemat Listrik Setelah Jam 5 Sore

Jumat, 10 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaoutsourcing.id | Jakarta–Pekan pertama penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat tidak berlaku di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menteri PU Dody Hanggodo memutuskan instansinya tetap bekerja dari kantor karena alasan kesiapsiagaan bencana.

Dody menjelaskan, posisi kementeriannya sebagai bagian dari tim utama penanganan bencana bersama instansi lain menjadi alasan utama pembatalan WFH tersebut.

“Karena kan PU itu di samping membangun infrastruktur, kami kan juga termasuk dari bagian tim utama manakala ada bencana, bersama-sama dengan BNPB, Basarnas, dan BPBD. Jadi karena itu kemudian kami putusan, kami tidak WFH,” kata Dody kepada wartawan di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga :  Sebanyak 1.331 Pegawai Honorer Kota Serang Dialihkan ke Outsourcing

Meski tidak menerapkan WFH, Dody mengklaim tetap menjalankan instruksi efisiensi energi dari Presiden Prabowo Subianto. Caranya bukan dengan meliburkan kantor, melainkan membatasi penggunaan listrik dan AC setelah jam kerja berakhir.

“Apa yang kita kerjakan, setelah jam 5 misalnya, listrik kita kurangi sekali. AC kita kurangi. Jadi yang kurang-kurang bisa pakai AB, Angin Berembus, jadi pakai AB aja nggak usah pakai AC,” jelasnya.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Upaya ini diharapkan bisa membantu pemerintah dalam menekan penggunaan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global yang mengganggu pasokan BBM.

“Jadi mudah-mudahan dengan cara itu, walaupun kita tidak WFH, tapi ada efisiensi yang tetep dapat kita berikan kepada bangsa dan negara,” imbuh Dody.

Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan sendiri merupakan langkah pemerintah untuk melakukan efisiensi BBM pasca-konflik di Timur Tengah yang berdampak pada stok energi dalam negeri.[]

Berita Terkait

Revisi Permenaker Outsourcing, Said Iqbal: Tinggal Disetujui
Revisi Permenaker Outsourcing Tunggu Persetujuan Presiden
Pengurus Asosiasi Chief Security Hotel DIY–Jateng Sukses Dikukuhkan di Solo
Revisi Tentang Tenaga Outsourcing Awal Juli akan Diterbitkan
Pemerintah Buka Peluang Revisi Aturan Outsourcing
Kesejahteraan Buruh dan Ancaman Badai PHK Pekerja
Said Iqbal: Regulasi Alih Daya harus Sesuai dengan Harapan Buruh
Said Iqbal Sebut Outsourcing Hanya Boleh di Empat Pekerjaan, Apa Itu?

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:01

Revisi Permenaker Outsourcing, Said Iqbal: Tinggal Disetujui

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:52

Revisi Permenaker Outsourcing Tunggu Persetujuan Presiden

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35

Revisi Tentang Tenaga Outsourcing Awal Juli akan Diterbitkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:24

Pemerintah Buka Peluang Revisi Aturan Outsourcing

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:15

Kesejahteraan Buruh dan Ancaman Badai PHK Pekerja

Berita Terbaru