Ketua DPRD Kota Blitar Kritik PHK Massal Tenaga Outsourcing

Sabtu, 10 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

dok sekilasmedia.com

dok sekilasmedia.com

Mediaoutsourcing.id | Blitar–Pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan tenaga outsourcing dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar mulai berdampak serius. Kebijakan pemangkasan personel ini dilaporkan telah mengganggu stabilitas pelayanan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, mengonfirmasi bahwa pengurangan tenaga kerja ini berimbas langsung pada operasional kantor legislatif. Dari total 30 tenaga outsourcing di Sekretariat DPRD, sebanyak 10 orang telah dipangkas.

“Dampaknya sangat terasa. Hari ini saja saya ke kantor harus menyetir sendiri karena supir sudah tidak ada. Situasi ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan fungsi layanan di lapangan,” ujar Syahrul dilansir beritabersatu.com, Jumat (9/1/2026).

Hingga memasuki pekan kedua Januari, pihak legislatif mengaku belum menerima dokumen atau informasi resmi dari pihak eksekutif terkait kelanjutan kontrak para pekerja. Ketidakjelasan ini memaksa sejumlah instansi memberlakukan sistem piket bergantian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi kekosongan pos penjagaan.

Baca Juga :  Bravo Satria Perkasa Juara 2 Lomba Gerak Jalan HUT Ke-45 Satpam

Syahrul menilai, kebijakan ini tidak sinkron dengan beban kerja riil. Menurutnya, aktivitas di DPRD maupun rumah sakit bersifat dinamis dan sering kali berlangsung hingga larut malam.

“Ini bukan pekerjaan kantor yang statis. Kami sering rapat atau turun ke lapangan hingga malam hari. Jika tenaga penunjang dikurangi secara drastis, pelayanan dipastikan tidak akan optimal,” tegasnya.

Di sisi lain, publik mulai mempertanyakan motif di balik pembersihan massal tenaga kontrak ini. Muncul spekulasi bahwa kebijakan tersebut kental dengan muatan politis menjelang periode kepemimpinan mendatang. Menanggapi hal tersebut, Syahrul tidak menampik adanya persepsi masyarakat yang mengaitkan fenomena ini dengan investasi politik.

Baca Juga :  Ratusan Pekerja Outsourcing Semen Tonasa akan Unjuk Rasa Tuntut Upah

“Sah-sah saja jika masyarakat berpendapat demikian. Namun, mengganti orang dengan harapan mendapat loyalitas politik itu tidak selalu berbanding lurus. Yang pasti, saat ini transparansi sangat minim dan publik mencurigai ada motif kekuasaan di baliknya,” tambah Syahrul.

Kondisi serupa terjadi di lingkungan rumah sakit daerah. Laporan yang diterima DPRD menyebutkan adanya pemanggilan wawancara mendadak oleh pihak penyedia jasa yang kemudian dibatalkan sepihak tanpa alasan jelas.

Sebelumnya, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyatakan alasan Pemkot melakukan pengurangan tenaga outsourcing di sejumlah OPD. Ia menjelaskan, keputusan tidak memperpanjang kontrak dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja serta penyesuaian anggaran daerah. Selain itu, kebijakan efisiensi juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah.[]

Sumber Berita: beritabersatu.com

Berita Terkait

Revisi Permenaker Outsourcing, Said Iqbal: Tinggal Disetujui
Revisi Permenaker Outsourcing Tunggu Persetujuan Presiden
Pengurus Asosiasi Chief Security Hotel DIY–Jateng Sukses Dikukuhkan di Solo
Revisi Tentang Tenaga Outsourcing Awal Juli akan Diterbitkan
Pemerintah Buka Peluang Revisi Aturan Outsourcing
Kesejahteraan Buruh dan Ancaman Badai PHK Pekerja
Said Iqbal: Regulasi Alih Daya harus Sesuai dengan Harapan Buruh
Said Iqbal Sebut Outsourcing Hanya Boleh di Empat Pekerjaan, Apa Itu?

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:01

Revisi Permenaker Outsourcing, Said Iqbal: Tinggal Disetujui

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:52

Revisi Permenaker Outsourcing Tunggu Persetujuan Presiden

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:08

Pengurus Asosiasi Chief Security Hotel DIY–Jateng Sukses Dikukuhkan di Solo

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35

Revisi Tentang Tenaga Outsourcing Awal Juli akan Diterbitkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:24

Pemerintah Buka Peluang Revisi Aturan Outsourcing

Berita Terbaru