Ratusan Pekerja Outsourcing Semen Tonasa akan Unjuk Rasa Tuntut Upah

Senin, 2 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

dok timurnews.com

dok timurnews.com

Mediaoutsourcing.id | Pangkep–Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Pekerja Outsourcing Semen Tonasa kembali akan menggelar aksi unjuk rasa terkait persoalan pembayaran upah tahun 2026.

Koordinator Lapangan Aksi, Rusmanto, mengatakan bahwa aksi tersebut akan digelar di dua lokasi, yakni di depan Kantor Pusat PT Semen Tonasa dan di halaman Gedung DPRD Kabupaten Pangkep.

“Aksi ini rencananya kami laksanakan pada hari Selasa mendatang, di dua titik, yaitu Kantor Pusat PT Semen Tonasa dan halaman Gedung DPRD Pangkep, dengan estimasi jumlah peserta sekitar 800 orang,” ujar Rusmanto.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tawarkan Solusi Netral Fiskal ke Menteri Keuangan

Rusmanto menjelaskan, tuntutan utama para pekerja berkaitan dengan sistem perhitungan upah tahun 2026 yang dinilai tidak sesuai dengan rumusan upah tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, upah pekerja dihitung berdasarkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) ditambah tunjangan. Namun pada tahun 2026, rumusan tersebut tidak lagi diterapkan, sehingga upah pekerja dinilai tidak mengalami kenaikan sesuai UMK.

Selain itu, para pekerja juga menuntut agar perusahaan mematuhi Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2141/XII/2025 tentang upah tahun 2026. Menurut Rusmanto, SK Gubernur bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan tanpa pengecualian, termasuk bagi pekerja vendor yang selama ini berada pada posisi paling rentan dalam sistem ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Guru Honorer Terabaikan, Pegawai MBG Dapat PPPK: Di Mana Keadilan Negara?

“Kami juga meminta manajemen PT Semen Tonasa untuk mengevaluasi unit yang mengelola tenaga alih daya, termasuk kontrak yang dibuat oleh pihak SDM Semen Tonasa, karena dinilai tidak berpihak kepada pekerja dan justru lebih menguntungkan pihak vendor,” tegasnya.[]

Berita Terkait

APSI DPD Jawa Tengah Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Kendal
Investasi di Kabupaten Bogor Serap 55.438 Tenaga Kerja, Kedua Tertinggi di Jabar
Demo Petani 24 September 2026: Setelah UU Reforma Agraria Disahkan, Apa yang Berubah bagi Petani?
Safety First di Rumah Sakit: Strategi K3RS dalam Membangun Budaya Keselamatan Kerja
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tawarkan Solusi Netral Fiskal ke Menteri Keuangan
DPR-Pemerintah Deal Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS
ABUJAPI Gelar Rakernas dan Rapimnas 2026, Perkuat Sinergi BUJP dan Polri
Revisi Permenaker Outsourcing, Said Iqbal: Tinggal Disetujui

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:32

APSI DPD Jawa Tengah Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Kendal

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:43

Demo Petani 24 September 2026: Setelah UU Reforma Agraria Disahkan, Apa yang Berubah bagi Petani?

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:32

Safety First di Rumah Sakit: Strategi K3RS dalam Membangun Budaya Keselamatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:31

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tawarkan Solusi Netral Fiskal ke Menteri Keuangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:56

DPR-Pemerintah Deal Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS

Berita Terbaru

Insight

Integrated Solution Concept: Green Security Service

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:43