Presiden KSPI Sebut Ada Tiga Sebab PHK akan Bertambah Tahun 2026

logo ikon media outsourcing

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok mpn indonesia

i

dok mpn indonesia

Mediaoutsourcing.id | Jakarta–Presiden KSPI memprediksi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bakal lebih besar terjadi di Indonesia pada 2026, di mana hal ini disebabkan salah satunya karena daya beli masyarakat yang masih rendah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memprediksi PHK di 2026 makin bertambah. Namun, perkiraan angkanya tidak dibeberkan olehnya.

“PHK berpotensi semakin bertambah di 2026. Dalam Litbang KSPI dan Partai Buruh, kami perkirakan PHK akan terus bertambah,” kata Said Iqbal dalam konferensi persnya Rabu (28/1/2026).

Said Iqbal melanjutkan, penyebab PHK berpotensi kembali bertambah karena daya beli masyarakat yang masih lesu, regulasi yang tidak berpihak kepada dunia usaha dalam negeri, dan biaya-biaya yang semakin mahal.

“Penyebabnya apa? Ada tiga faktor, pertama daya beli makin menurun, ditambah upah murah lagi. Kedua, regulasi yang tidak berpihak kepada dunia usaha. Ketiga, biaya hidup semakin mahal, membuat banyak pabrik direlokasi ke daerah yang biaya-biayanya masih murah,” lanjut Said Iqbal.

Baca Juga :  Sekitar 400 Honorer Pemkab Lebak Terancam Outsourcing hingga Pemutusan Kerja

Ia pun menegaskan, PHK terjadi bukan karena kenaikan upah minimum, melainkan karena tiga hal tersebut.

“Jadi semua persoalan PHK bukan karena upah. Upah itu hanya retorika yang dibangun agar kembali kepada rezim upah murah, agar mereka PHK tidak membayar pesangon, agar outsourcing bisa direkrut kembali,” tegasnya.

Pihaknya pun meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan agar potensi bertambahnya PHK tidak terjadi.

“Kita minta Presiden Prabowo Subianto yang kami cintai, yang kami hormati, yang kami dukung, benar-benar turun tangan. Karena kalau tidak, ya pemerintahan yang sekarang sama dengan pemerintahan yang sebelumnya, anti-buruh, pro-upah murah, pro-kapitalis pasar yang tidak ada keberpihakan keadilan dan keseimbangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Sebelumnya, para buruh kembali menggelar aksi demo hari ini, sebagai bentuk protes terhadap ancaman PHK sekitar 2.500 buruh PT Pakerin Mojokerto, Jawa Timur.

KSPI meminta Presiden Prabowo turun tangan karena kasus ini dinilai bisa menjadi pengulangan tragedi Sritex.

KSPI meminta Menteri Hukum yang sekarang mencabut keputusan lama agar izin operasional kembali berjalan mengikuti keputusan Mahkamah Agung. Pemulihan izin operasional penting agar perusahaan kembali hidup, pekerja kembali bekerja, upah dibayar, dan PHK massal dapat dicegah.

“KSPI minta Bapak Presiden Prabowo menyelamatkan. Kembalikan uang pemilik perusahaan sehingga perusahaan hidup kembali. Perusahaan hidup kembali, karyawan bisa bekerja, upah dibayar, tidak terjadi PHK,” ujar Said Iqbal.[]

Follow WhatsApp Channel mediaoutsourcing.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inilah 6 Pekerjaan Outsourcing yang Diperbolehkan Pemerintah
Terbit di May Day 2026, Aturan Baru Outsourcing Perkuat Perlindungan Pekerja
Pemerintah Batasi Outsourcing, Hanya 6 Jenis Pekerjaan yang Diizinkan
Bagaimana Nasib Guru Non ASN 2026 Bersertifikat dan Tidak?
Kementerian PU Tidak WFH, Pilih Hemat Listrik Setelah Jam 5 Sore
Inovasi Layanan Jemaah Jadi Sorotan di Forum Umrah dan Ziarah 2026
Cara Kirim Artikel atau Info Kegiatan Perusahaan di Media Outsourcing
Menaker: Sertifikat Kompetensi Penting untuk Pengakuan Formal
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:51 WIB

Inilah 6 Pekerjaan Outsourcing yang Diperbolehkan Pemerintah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:39 WIB

Terbit di May Day 2026, Aturan Baru Outsourcing Perkuat Perlindungan Pekerja

Sabtu, 11 April 2026 - 09:00 WIB

Bagaimana Nasib Guru Non ASN 2026 Bersertifikat dan Tidak?

Jumat, 10 April 2026 - 20:24 WIB

Kementerian PU Tidak WFH, Pilih Hemat Listrik Setelah Jam 5 Sore

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:10 WIB

Inovasi Layanan Jemaah Jadi Sorotan di Forum Umrah dan Ziarah 2026

Berita Terbaru

Nasional

Inilah 6 Pekerjaan Outsourcing yang Diperbolehkan Pemerintah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:51 WIB