Kepala Disdamkartan Bontang: Daripada Dirumahkan, Kami Pilih Outsourcing

logo ikon media outsourcing

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok jurnalborneo.com

i

dok jurnalborneo.com

Mediaoutsourcing.id |Bontang  Skema Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Kota Bontang dipastikan tidak dapat diterapkan untuk mengakomodasi pegawai honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Kondisi ini berdampak pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terpaksa menghentikan kontrak pekerja non-ASN. Namun, demi menjaga keberlangsungan layanan publik, beberapa OPD memilih alternatif lain, salah satunya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.

Baca Juga :  KSPI Unjuk Rasa di Gedung DPR dan Kemenaker, Ini Tuntutannya

Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin, mengatakan pihaknya memutuskan menggunakan skema outsourcing setelah regulasi PJLP dinyatakan tidak memungkinkan diterapkan.

“Daripada mereka dirumahkan, kami memilih opsi outsourcing agar pelayanan tetap berjalan,” ujar Amiluddin.

Melalui skema tersebut, Disdamkartan mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar dengan menggandeng penyedia jasa. Dari total 72 tenaga sebelumnya, sebanyak 69 orang tetap dilanjutkan kontraknya.

Baca Juga :  Inilah Besaran UMK di 7 Wilayah di Kepulauan Riau, Batam Tertinggi

“Tiga orang tidak kami lanjutkan karena hasil pemeriksaan menunjukkan positif narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan catatan tegas kepada penyedia jasa agar tidak merekrut tenaga baru. Seluruh pekerja yang diakomodasi harus berasal dari personel lama Disdamkartan.

“Tenaga yang kami pertahankan sudah berpengalaman dan memiliki sertifikasi pemadam kebakaran. Itu menjadi pertimbangan utama,” pungkasnya.[]

Sumber Berita: bontangpost.id

Follow WhatsApp Channel mediaoutsourcing.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bagaimana Nasib Guru Non ASN 2026 Bersertifikat dan Tidak?
Kementerian PU Tidak WFH, Pilih Hemat Listrik Setelah Jam 5 Sore
Inovasi Layanan Jemaah Jadi Sorotan di Forum Umrah dan Ziarah 2026
Cara Kirim Artikel atau Info Kegiatan Perusahaan di Media Outsourcing
Menaker: Sertifikat Kompetensi Penting untuk Pengakuan Formal
Forum Umrah di Makkah Perkuat Sinergi Bisnis Layanan Ibadah
Peluang Outsourcing yang Dialihkan di Lingkungan Pemerintahan
Ratusan Pekerja Outsourcing Semen Tonasa akan Unjuk Rasa Tuntut Upah

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 09:00 WIB

Bagaimana Nasib Guru Non ASN 2026 Bersertifikat dan Tidak?

Jumat, 10 April 2026 - 20:24 WIB

Kementerian PU Tidak WFH, Pilih Hemat Listrik Setelah Jam 5 Sore

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:10 WIB

Inovasi Layanan Jemaah Jadi Sorotan di Forum Umrah dan Ziarah 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:11 WIB

Cara Kirim Artikel atau Info Kegiatan Perusahaan di Media Outsourcing

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:33 WIB

Menaker: Sertifikat Kompetensi Penting untuk Pengakuan Formal

Berita Terbaru

Bisnis

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:44 WIB

Nasional

Bagaimana Nasib Guru Non ASN 2026 Bersertifikat dan Tidak?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:00 WIB

dok its

Teknologi

ITS Kembangkan Bahan Bakar Bensin dari Kelapa Sawit

Jumat, 10 Apr 2026 - 20:55 WIB