Kepala Disdamkartan Bontang: Daripada Dirumahkan, Kami Pilih Outsourcing

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok jurnalborneo.com

i

dok jurnalborneo.com

Mediaoutsourcing.id |Bontang  Skema Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Kota Bontang dipastikan tidak dapat diterapkan untuk mengakomodasi pegawai honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Kondisi ini berdampak pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terpaksa menghentikan kontrak pekerja non-ASN. Namun, demi menjaga keberlangsungan layanan publik, beberapa OPD memilih alternatif lain, salah satunya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.

Baca Juga :  Ekonomi Kreatif Jadi Tumpuan Daya Saing Ekonomi Nasional di Era Digital

Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin, mengatakan pihaknya memutuskan menggunakan skema outsourcing setelah regulasi PJLP dinyatakan tidak memungkinkan diterapkan.

“Daripada mereka dirumahkan, kami memilih opsi outsourcing agar pelayanan tetap berjalan,” ujar Amiluddin.

Melalui skema tersebut, Disdamkartan mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar dengan menggandeng penyedia jasa. Dari total 72 tenaga sebelumnya, sebanyak 69 orang tetap dilanjutkan kontraknya.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

“Tiga orang tidak kami lanjutkan karena hasil pemeriksaan menunjukkan positif narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan catatan tegas kepada penyedia jasa agar tidak merekrut tenaga baru. Seluruh pekerja yang diakomodasi harus berasal dari personel lama Disdamkartan.

“Tenaga yang kami pertahankan sudah berpengalaman dan memiliki sertifikasi pemadam kebakaran. Itu menjadi pertimbangan utama,” pungkasnya.[]

Sumber Berita: bontangpost.id

Follow WhatsApp Channel mediaoutsourcing.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pekerja Outsourcing Semen Tonasa akan Unjuk Rasa Tuntut Upah
Presiden KSPI Sebut Ada Tiga Sebab PHK akan Bertambah Tahun 2026
Demo Buruh, Gubernur DKI Jakarta: UMP DKI Jakarta Telah Disepakati
Sekitar 400 Honorer Pemkab Lebak Terancam Outsourcing hingga Pemutusan Kerja
Sebanyak 1.331 Pegawai Honorer Kota Serang Dialihkan ke Outsourcing
KSPI Soroti Upah Bermasalah, RUU Ketenagakerjaan, dan Ancaman Kemunduran Demokrasi
KSPI Unjuk Rasa di Gedung DPR dan Kemenaker, Ini Tuntutannya
Honorer Dihapus, Outsourcing Menguat: Babak Baru Tata Kelola Pemerintahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 06:52 WIB

Ratusan Pekerja Outsourcing Semen Tonasa akan Unjuk Rasa Tuntut Upah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:25 WIB

Presiden KSPI Sebut Ada Tiga Sebab PHK akan Bertambah Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:09 WIB

Demo Buruh, Gubernur DKI Jakarta: UMP DKI Jakarta Telah Disepakati

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:28 WIB

Sekitar 400 Honorer Pemkab Lebak Terancam Outsourcing hingga Pemutusan Kerja

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:08 WIB

Sebanyak 1.331 Pegawai Honorer Kota Serang Dialihkan ke Outsourcing

Berita Terbaru