Demo Buruh, Gubernur DKI Jakarta: UMP DKI Jakarta Telah Disepakati

Rabu, 28 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

dok disway

dok disway

Mediaoutsourcing.id | Jakarta–Massa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan keputusan mengenai UMP DKI Jakarta telah selesai dan disepakati bersama.

“Pemerintah DKI Jakarta sudah selesai dengan hal yang berkaitan dengan upah buruh, UMP. Karena itu kesepakatan antara serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah DKI Jakarta dalam Dewan Pengupahan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Forum Umrah di Makkah Perkuat Sinergi Bisnis Layanan Ibadah

Pramono menjelaskan, selain UMP, pembahasan terkait upah minimum sektoral juga telah rampung. Dengan demikian, seluruh proses pengupahan di DKI Jakarta telah diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pengupahan dalam sektoral juga sudah selesai. Jadi untuk DKI Jakarta sebenarnya sudah selesai,” ujarnya.

Terkait demonstrasi, Pramono mengatakan pihaknya tetap menghormati hak buruh untuk menyampaikan aspirasi. Ia pun mempersilakan jika massa buruh ingin menyampaikan aspirasinya ke Balai Kota.

“Kalau ada demo mampir di Balai Kota juga nggak apa-apa. Kan tadi demonya sebenarnya di Istana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Terjaga Kuat dan Berkesinambungan

“Nilai KHL itu sekitar Rp 5.898.000, tapi UMP yang diputuskan hanya Rp 5,7 juta. Dengan kondisi kenaikan tarif listrik, BBM, pajak, dan harga sembako sepanjang 2026, ini jelas tidak mencerminkan kenaikan upah yang riil,” kata Kuszairi dalam orasinya.

Dia menilai kenaikan UMP tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup. Menurutnya, buruh berpotensi mengalami penurunan daya beli.

“Kalau kenaikan biaya hidup lebih besar dari kenaikan upah, berarti buruh bukan naik upah, tapi nombok,” ucapnya.[]

Berita Terkait

APSI DPD Jawa Tengah Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Kendal
Investasi di Kabupaten Bogor Serap 55.438 Tenaga Kerja, Kedua Tertinggi di Jabar
Demo Petani 24 September 2026: Setelah UU Reforma Agraria Disahkan, Apa yang Berubah bagi Petani?
Safety First di Rumah Sakit: Strategi K3RS dalam Membangun Budaya Keselamatan Kerja
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tawarkan Solusi Netral Fiskal ke Menteri Keuangan
DPR-Pemerintah Deal Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS
ABUJAPI Gelar Rakernas dan Rapimnas 2026, Perkuat Sinergi BUJP dan Polri
Revisi Permenaker Outsourcing, Said Iqbal: Tinggal Disetujui

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:32

APSI DPD Jawa Tengah Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Kendal

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:43

Demo Petani 24 September 2026: Setelah UU Reforma Agraria Disahkan, Apa yang Berubah bagi Petani?

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:32

Safety First di Rumah Sakit: Strategi K3RS dalam Membangun Budaya Keselamatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:31

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tawarkan Solusi Netral Fiskal ke Menteri Keuangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:56

DPR-Pemerintah Deal Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS

Berita Terbaru

Insight

Integrated Solution Concept: Green Security Service

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:43