Forum Umrah di Makkah Perkuat Sinergi Bisnis Layanan Ibadah

logo ikon media outsourcing

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaoutsourcing.com  | Makkah–Di bawah naungan Yang Mulia Menteri Haji dan Umrah Dr. Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, menggelar Pertemuan Perusahaan Umrah Saudi–Indonesia di kantor Kamar Dagang di Makkah Al-Mukarramah, Senin (16/2/2026) waktu setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Forum Umrah dan Ziarah edisi ketiga, dengan partisipasi sejumlah perusahaan umrah dari Arab Saudi dan Indonesia, serta dihadiri lebih dari 400 peserta yang mewakili sejumlah sektor terkait ekosistem layanan umrah dan ziarah (kunjungan).​

Sebelumnya, Yang Mulia Menteri Haji dan Umrah Dr. Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah menerima delegasi besar dari Indonesia yang dipimpin Dr. Muhammad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, seraya menegaskan pentingnya kerja sama dengan perusahaan-perusahaan Indonesia untuk memperkuat dan memperkaya pengalaman para jemaah umrah Indonesia. Disebutkan bahwa lebih dari 1 juta jemaah umrah asal Indonesia mengunjungi Arab Saudi setiap tahun.​

Baca Juga :  Respon Pasar Keuangan terhadap Risiko Politik dan Ekonomi di Indonesia

Pertemuan ini bertujuan memperdalam kerja sama kelembagaan antara pihak-pihak terkait pada sektor umrah di Republik Indonesia dan para mitra penyedia layanan di Arab Saudi, meningkatkan tingkat koordinasi kelembagaan, serta menyatukan konsep dan prosedur. Upaya tersebut diharapkan berkontribusi pada peningkatan kualitas pengalaman Tamu Allah dari kalangan jemaah umrah dan peziarah asal Indonesia.​

Pertemuan ini juga menghadirkan pameran pendamping dengan partisipasi 24 instansi peserta pameran yang mewakili penyedia layanan dari sektor transportasi, perhotelan, destinasi pengayaan (program/aktivitas bernilai tambah), dan sektor lain yang terkait dengan ekosistem layanan umrah dan ziarah.

Instansi dan lembaga yang berpartisifasi menampilkan layanan, inisiatif, serta solusi operasional mereka, sekaligus membahas peluang kerja sama dan integrasi yang mencerminkan keragaman ekosistem layanan yang tersedia.​

Selain itu, pada pertemuan ini juga diselenggarakan sejumlah lokakarya khusus dengan melibatkan perusahaan-perusahaan Indonesia yang membahas sejumlah topik utama, termasuk pengembangan pencantuman situs-situs bersejarah dan destinasi dalam program umrah, pemaparan tantangan operasional dalam penyelenggaraan umrah, serta pembahasan pandangan, perilaku, dan preferensi jemaah umrah Indonesia. Pertemuan juga mengulas opsi perancangan paket umrah agar selaras dengan kebutuhan mereka dan meningkatkan kualitas pengalaman mereka.​

Baca Juga :  Menaker: Sertifikat Kompetensi Penting untuk Pengakuan Formal

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari upaya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk memperkuat kerja sama kelembagaan dengan para mitra internasional, meningkatkan koordinasi antarpihak terkait sektor umrah, serta mengembangkan ekosistem layanan bagi jemaah umrah dan peziarah. Hal itu dilakukan sebagai pelaksanaan arahan kepemimpinan yang bijaksanasemoga Allah menolongnyauntuk meningkatkan kualitas pengalaman, mendukung sasaran Visi Kerajaan 2030, serta menegaskan peran perintis Kerajaan dalam melayani Tamu Allah.[]

Follow WhatsApp Channel mediaoutsourcing.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Said Iqbal: Regulasi Alih Daya harus Sesuai dengan Harapan Buruh
Said Iqbal Sebut Outsourcing Hanya Boleh di Empat Pekerjaan, Apa Itu?
Inilah 6 Pekerjaan Outsourcing yang Diperbolehkan Pemerintah
Terbit di May Day 2026, Aturan Baru Outsourcing Perkuat Perlindungan Pekerja
Pemerintah Batasi Outsourcing, Hanya 6 Jenis Pekerjaan yang Diizinkan
Bagaimana Nasib Guru Non ASN 2026 Bersertifikat dan Tidak?
Kementerian PU Tidak WFH, Pilih Hemat Listrik Setelah Jam 5 Sore
Inovasi Layanan Jemaah Jadi Sorotan di Forum Umrah dan Ziarah 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:10 WIB

Said Iqbal: Regulasi Alih Daya harus Sesuai dengan Harapan Buruh

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:04 WIB

Said Iqbal Sebut Outsourcing Hanya Boleh di Empat Pekerjaan, Apa Itu?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:51 WIB

Inilah 6 Pekerjaan Outsourcing yang Diperbolehkan Pemerintah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:39 WIB

Terbit di May Day 2026, Aturan Baru Outsourcing Perkuat Perlindungan Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Pemerintah Batasi Outsourcing, Hanya 6 Jenis Pekerjaan yang Diizinkan

Berita Terbaru

Industri

Kompensasi Gaji dan Upah

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:51 WIB