KSPI Unjuk Rasa di Gedung DPR dan Kemenaker, Ini Tuntutannya

logo ikon media outsourcing

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaoutsourcing.id | Jakarta–Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan bakal menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (15/1/2026). Aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WIB di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, sebelum bergeser ke Gedung Kemenaker di Jakarta Selatan.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan aksi tersebut akan kembali menyoroti sejumlah isu krusial, terutama penolakan terhadap penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Jawa Barat, desakan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, serta penolakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Baca Juga :  Sekitar 400 Honorer Pemkab Lebak Terancam Outsourcing hingga Pemutusan Kerja

“Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta pemberlakuan UMSP DKI sebesar 5% di atas 100% KHL,” ujar Said, Rabu (14/1/2026).

KSPI juga meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengoreksi penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di 19 daerah, agar kembali mengikuti rekomendasi para kepala daerah masing-masing.

Selain itu, KSPI mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana mandat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/2024 yang mewajibkan lahirnya undang-undang baru paling lambat dua tahun sejak Oktober 2024.

Baca Juga :  UMK Jawa Tengah 2026 Resmi Berlaku, Kota Semarang Tertinggi Rp3,7 Juta

Di luar isu upah, buruh juga menolak wacana Pilkada tidak langsung melalui DPRD. KSPI menilai mekanisme tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi mengurangi partisipasi rakyat, termasuk kelompok buruh.

Said menyebut aksi Kamis besok akan diikuti sekitar 500–1.000 buruh dari DKI Jakarta dan sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876, naik 6,17% dari tahun sebelumnya. Sementara UMP Jawa Barat 2026 ditetapkan Rp2.317.601, meningkat 5,77% dari Rp2,19 juta pada 2025.[]

Sumber Berita: bisnis.com

Follow WhatsApp Channel mediaoutsourcing.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Sertifikat Kompetensi Penting untuk Pengakuan Formal
Forum Umrah di Makkah Perkuat Sinergi Bisnis Layanan Ibadah
Peluang Outsourcing yang Dialihkan di Lingkungan Pemerintahan
Ratusan Pekerja Outsourcing Semen Tonasa akan Unjuk Rasa Tuntut Upah
Presiden KSPI Sebut Ada Tiga Sebab PHK akan Bertambah Tahun 2026
Demo Buruh, Gubernur DKI Jakarta: UMP DKI Jakarta Telah Disepakati
Sekitar 400 Honorer Pemkab Lebak Terancam Outsourcing hingga Pemutusan Kerja
Sebanyak 1.331 Pegawai Honorer Kota Serang Dialihkan ke Outsourcing

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:33 WIB

Menaker: Sertifikat Kompetensi Penting untuk Pengakuan Formal

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:34 WIB

Forum Umrah di Makkah Perkuat Sinergi Bisnis Layanan Ibadah

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:01 WIB

Peluang Outsourcing yang Dialihkan di Lingkungan Pemerintahan

Senin, 2 Februari 2026 - 06:52 WIB

Ratusan Pekerja Outsourcing Semen Tonasa akan Unjuk Rasa Tuntut Upah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:25 WIB

Presiden KSPI Sebut Ada Tiga Sebab PHK akan Bertambah Tahun 2026

Berita Terbaru

Humaniora

Donasi Kesehatan Online: Cara Cepat Membantu Anak Indonesia

Minggu, 1 Mar 2026 - 16:57 WIB