KSPI Unjuk Rasa di Gedung DPR dan Kemenaker, Ini Tuntutannya

Kamis, 15 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaoutsourcing.id | Jakarta–Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan bakal menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (15/1/2026). Aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WIB di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, sebelum bergeser ke Gedung Kemenaker di Jakarta Selatan.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan aksi tersebut akan kembali menyoroti sejumlah isu krusial, terutama penolakan terhadap penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Jawa Barat, desakan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, serta penolakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Baca Juga :  Bravo Satria Perkasa Juara 2 Lomba Gerak Jalan HUT Ke-45 Satpam

“Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta pemberlakuan UMSP DKI sebesar 5% di atas 100% KHL,” ujar Said, Rabu (14/1/2026).

KSPI juga meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengoreksi penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di 19 daerah, agar kembali mengikuti rekomendasi para kepala daerah masing-masing.

Selain itu, KSPI mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana mandat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/2024 yang mewajibkan lahirnya undang-undang baru paling lambat dua tahun sejak Oktober 2024.

Baca Juga :  Inovasi Layanan Jemaah Jadi Sorotan di Forum Umrah dan Ziarah 2026

Di luar isu upah, buruh juga menolak wacana Pilkada tidak langsung melalui DPRD. KSPI menilai mekanisme tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi mengurangi partisipasi rakyat, termasuk kelompok buruh.

Said menyebut aksi Kamis besok akan diikuti sekitar 500–1.000 buruh dari DKI Jakarta dan sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876, naik 6,17% dari tahun sebelumnya. Sementara UMP Jawa Barat 2026 ditetapkan Rp2.317.601, meningkat 5,77% dari Rp2,19 juta pada 2025.[]

Sumber Berita: bisnis.com

Berita Terkait

DPR-Pemerintah Deal Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS
ABUJAPI Gelar Rakernas dan Rapimnas 2026, Perkuat Sinergi BUJP dan Polri
Revisi Permenaker Outsourcing, Said Iqbal: Tinggal Disetujui
Revisi Permenaker Outsourcing Tunggu Persetujuan Presiden
Pengurus Asosiasi Chief Security Hotel DIY–Jateng Sukses Dikukuhkan di Solo
Revisi Tentang Tenaga Outsourcing Awal Juli akan Diterbitkan
Pemerintah Buka Peluang Revisi Aturan Outsourcing
Kesejahteraan Buruh dan Ancaman Badai PHK Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:56

DPR-Pemerintah Deal Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:42

ABUJAPI Gelar Rakernas dan Rapimnas 2026, Perkuat Sinergi BUJP dan Polri

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:01

Revisi Permenaker Outsourcing, Said Iqbal: Tinggal Disetujui

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:52

Revisi Permenaker Outsourcing Tunggu Persetujuan Presiden

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:08

Pengurus Asosiasi Chief Security Hotel DIY–Jateng Sukses Dikukuhkan di Solo

Berita Terbaru