Disnakertrans Jatim Catat 43.824 Kasus Kecelakaan Kerja Tahun 2025

Selasa, 13 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaoutsourcing.id | Surabaya–Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan usaha di Jawa Timur dinilai masih belum maksimal. Fakta di lapangan menunjukkan tingginya angka kecelakaan kerja masih menjadi perhatian serius.

Sepanjang tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mencatat terdapat 43.824 kasus kecelakaan kerja di seluruh kabupaten/kota di provinsi ini. Artinya, jika dirata-rata, dalam sehari terjadi sekitar 120 insiden kecelakaan kerja.

Berdasarkan data tersebut, sekitar 60 persen kecelakaan kerja didominasi kecelakaan lalu lintas yang dialami pekerja. “Baik saat perjalanan berangkat maupun pulang kerja,” kata Kepala Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans Jatim, Widodo.

Baca Juga :  Menjelajah Arah Baru Industri Nasional yang Semakin Membutuhkan Tenaga Kerja Terampil

Widodo menjelaskan, kecelakaan kerja ini tidak hanya disebabkan oleh faktor kelalaian pekerja, tetapi juga masih lemahnya penerapan sistem K3 di sejumlah perusahaan. Selain itu, tidak semua perusahaan memenuhi kewajibannya dalam memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja kepada karyawan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, sejumlah langkah mulai direncanakan. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan terhadap penerapan K3 di perusahaan serta memperkuat peran pengawas ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Menakar Sektor Industri Paling Menjanjikan di Indonesia pada Paruh Kedua Tahun 2026

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP), terdapat sekitar 401 ribu perusahaan di Jawa Timur yang wajib melaporkan kondisi ketenagakerjaan. Namun, hingga kini belum seluruhnya patuh terhadap kewajiban tersebut.

Disnakertrans Jatim mendorong perusahaan agar lebih serius dalam menerapkan standar K3, sekaligus mengingatkan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja sebagai bentuk perlindungan dasar jika terjadi kecelakaan kerja.[]

Sumber Berita: jawa pos

Berita Terkait

Peta Industri Penyerap Tenaga Kerja Terbesar dan Peluang Karier Menjanjikan
Menjelajah Arah Baru Industri Nasional yang Semakin Membutuhkan Tenaga Kerja Terampil
Peta Karier Masa Depan: Sektor Industri Potensial Pembuka Lapangan Kerja Baru
Kriteria Baru Berburu Pekerja: Mengapa Perusahaan Indonesia Berpaling pada Keahlian Campuran
Menyiasati Gejolak Ekonomi Global Melalui Adaptasi Gaya Hidup dan Pertumbuhan Industri Kreatif Lokal
Navigasi Karir Masa Depan: Membedah Keterampilan Utama yang Menjadi Incaran Industri Nasional
Menjawab Tantangan Zaman: Alasan Industri Indonesia Mendesak Butuh Tenaga Kerja Terampil
Menjawab Tantangan Otomasi: Mengapa Industri Indonesia Membutuhkan Tenaga Kerja Berkeahlian Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:34

Peta Industri Penyerap Tenaga Kerja Terbesar dan Peluang Karier Menjanjikan

Minggu, 20 September 2026 - 06:42

Peta Karier Masa Depan: Sektor Industri Potensial Pembuka Lapangan Kerja Baru

Sabtu, 19 September 2026 - 06:31

Kriteria Baru Berburu Pekerja: Mengapa Perusahaan Indonesia Berpaling pada Keahlian Campuran

Jumat, 18 September 2026 - 06:38

Menyiasati Gejolak Ekonomi Global Melalui Adaptasi Gaya Hidup dan Pertumbuhan Industri Kreatif Lokal

Kamis, 17 September 2026 - 06:38

Navigasi Karir Masa Depan: Membedah Keterampilan Utama yang Menjadi Incaran Industri Nasional

Berita Terbaru