Disnakertrans Jatim Catat 43.824 Kasus Kecelakaan Kerja Tahun 2025

logo ikon media outsourcing

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaoutsourcing.id | Surabaya–Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan usaha di Jawa Timur dinilai masih belum maksimal. Fakta di lapangan menunjukkan tingginya angka kecelakaan kerja masih menjadi perhatian serius.

Sepanjang tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mencatat terdapat 43.824 kasus kecelakaan kerja di seluruh kabupaten/kota di provinsi ini. Artinya, jika dirata-rata, dalam sehari terjadi sekitar 120 insiden kecelakaan kerja.

Berdasarkan data tersebut, sekitar 60 persen kecelakaan kerja didominasi kecelakaan lalu lintas yang dialami pekerja. “Baik saat perjalanan berangkat maupun pulang kerja,” kata Kepala Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans Jatim, Widodo.

Baca Juga :  Kemenperin Optimis Industri Manufaktur Tumbuh 5,51 Persen di 2026

Widodo menjelaskan, kecelakaan kerja ini tidak hanya disebabkan oleh faktor kelalaian pekerja, tetapi juga masih lemahnya penerapan sistem K3 di sejumlah perusahaan. Selain itu, tidak semua perusahaan memenuhi kewajibannya dalam memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja kepada karyawan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, sejumlah langkah mulai direncanakan. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan terhadap penerapan K3 di perusahaan serta memperkuat peran pengawas ketenagakerjaan.

Baca Juga :  PT Smelting Peringati HUT Ke-45 Satuan Pengamanan dengan Ragam Kegiatan

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP), terdapat sekitar 401 ribu perusahaan di Jawa Timur yang wajib melaporkan kondisi ketenagakerjaan. Namun, hingga kini belum seluruhnya patuh terhadap kewajiban tersebut.

Disnakertrans Jatim mendorong perusahaan agar lebih serius dalam menerapkan standar K3, sekaligus mengingatkan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja sebagai bentuk perlindungan dasar jika terjadi kecelakaan kerja.[]

Sumber Berita: jawa pos

Follow WhatsApp Channel mediaoutsourcing.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Order Lebaran Membludak? Ini Cara UMKM Mengelola Tenaga Kerja Musiman Tanpa Ribet
1.236 Perusahaan Industri Mulai Beroperasi, Serap 218 Ribu Buruh
Kemenperin Optimis Industri Manufaktur Tumbuh 5,51 Persen di 2026
PT Smelting Peringati HUT Ke-45 Satuan Pengamanan dengan Ragam Kegiatan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:08 WIB

Order Lebaran Membludak? Ini Cara UMKM Mengelola Tenaga Kerja Musiman Tanpa Ribet

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:41 WIB

1.236 Perusahaan Industri Mulai Beroperasi, Serap 218 Ribu Buruh

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:29 WIB

Disnakertrans Jatim Catat 43.824 Kasus Kecelakaan Kerja Tahun 2025

Senin, 5 Januari 2026 - 08:42 WIB

Kemenperin Optimis Industri Manufaktur Tumbuh 5,51 Persen di 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:55 WIB

PT Smelting Peringati HUT Ke-45 Satuan Pengamanan dengan Ragam Kegiatan

Berita Terbaru

Bisnis

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:44 WIB

Nasional

Bagaimana Nasib Guru Non ASN 2026 Bersertifikat dan Tidak?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:00 WIB

dok its

Teknologi

ITS Kembangkan Bahan Bakar Bensin dari Kelapa Sawit

Jumat, 10 Apr 2026 - 20:55 WIB