Kemenperin Optimis Industri Manufaktur Tumbuh 5,51 Persen di 2026

Senin, 5 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaoutsourcing.id | Jakarta–Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 akan mengalami pertumbuhan sebesar 5,51 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi 2025 yang tumbuh sebesar 5,17 persen.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam paparannya dalam acara Kinerja Industri Manufaktur Tahun 2025 dan Outlook Industri Manufaktur 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

“Terus terang 2025 ini memang tahun yang sangat berat bagi kita semua bukan hanya di Indonesia namun bagi seluruh pelaku industri di seluruh dunia. Namun dengah begitu beratnya di 2025, kita masih tumbuh 5,17 persen,” ungkap Agus.

Menperin menjelaskan, sepanjang 2025 ada sejumlah sektor industri yang mengalami pertumbuhan yang menggembirakan seperti industri logam dasar, industri mesin dan perlengkapan serta industri kimia, farmasi dan obat tradisional.

Baca Juga :  Pelatihan Manajemen Keuangan untuk Tingkatkan Jiwa Wirausaha Siswa

Sebaliknya ada sejumlah industri yang mengalami pertumbuhan industri yang kurang menggembirakan seperti industri pengolahan tembakau, industri alat angkutan, industri karet, barang dari karet dan plastik, industri furnitur serta industri kayu, barang dari kayu dan gabus dan barang anyaman.

Hal yang menggembirakan lainnya, lanjut Menperin adalah sekitar 80 persen produksi yang dihasilkan oleh industri manufaktur dalam negeri ternyata diserap oleh pasar di dalam negeri.

Kondisi ini yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan ranking Manufacturing Value Added (MVA) terbesar di ASEAN dan peringkat ke-13 besar dunia.

“Ini yang bicara bukan saya tapi dari yang dirilis oleh Bank Dunia. Di Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi pertama (USD265,07 miliar). Nilai MVA Indonesia ini berada jauh di atas Thailand (Peringkat 2 dengan nilai USD128,04 miliar) dan Vietnam (Peringkat 3 dengan nilai USD116,38 miliar),” paparnya.

Baca Juga :  Order Lebaran Membludak? Ini Cara UMKM Mengelola Tenaga Kerja Musiman Tanpa Ribet

Sementara terkait proyeksi pertumbuhan industri manufaktur nasional untuk tahun 2026, Menperin optimistis angkanya bisa tumbuh sebesar 5,51 persen.

Salah satu yang menjadi fokus Kemenperin ke depan adalah mendongkrak pertumbuhan dari sektor industri halal, di mana saat ini Indonesia masih berada di bawah Malaysia dan Arab Saudi.

“Ke depan saya akan fokus di industri halal. Ini potensi ekonominya besar sekali. Saat ini kita memang masih di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Namun jika melihat tren pertumbuhannya sepanjang tahun 2025 kita berhasil tumbuh 19,8 persen, sedangkan Malaysia trennya justru turun. Saya optimistis kalau konsisten hanya dalam waktu singkat kita bisa lampaui Malaysia,” pungkasnya.[]

Berita Terkait

Paradoks Industri Pengamanan: Bisnis Tumbuh Subur, Bagaimana Nasib Satpam?
Pelatihan Manajemen Keuangan untuk Tingkatkan Jiwa Wirausaha Siswa
Strategi Manajemen Proyek dalam Mengendalikan Biaya dan Risiko Melalui Riset Operasi
UMP dalam Menjaga Daya Beli Buruh vs Keberlanjutan Finansial Industri
Kompensasi Gaji dan Upah
Pastiklola dan BASMI Dukung Hunian Berkelanjutan Lewat Inklusi-in Seri 2.0 di Yogyakarta
APMA Conference 2026 di Manila, ASPPHAMI Dorong Industri Pest Control Naik Kelas
8 Tren Dunia Kerja Generasi Muda di Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:02

Paradoks Industri Pengamanan: Bisnis Tumbuh Subur, Bagaimana Nasib Satpam?

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:09

Pelatihan Manajemen Keuangan untuk Tingkatkan Jiwa Wirausaha Siswa

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:39

Strategi Manajemen Proyek dalam Mengendalikan Biaya dan Risiko Melalui Riset Operasi

Senin, 22 Juni 2026 - 05:52

UMP dalam Menjaga Daya Beli Buruh vs Keberlanjutan Finansial Industri

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:51

Kompensasi Gaji dan Upah

Berita Terbaru