Said Iqbal: Regulasi Alih Daya harus Sesuai dengan Harapan Buruh

Jumat, 12 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

dok kompas

dok kompas

Mediaoutsourcing.id | Jakarta–Presiden Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia (KSPI) yang baru dilantik menjadi Penasihat Khusus bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta Selatan.

“Saya pada hari ini, pertemuan dengan Wamenaker silaturahmi aja ya. Kebetulan saya baru dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh,” kata Said Iqbal, Kamis (11/6/2026).

Kedatangannya akan mendiskusikan Permenaker Nomor 7 Tentang Pekerja Alih Daya. Menurutnya, regulasi mengenai alih daya atau outsourcing harus sesuai dengan harapan buruh.

Baca Juga :  Guru Honorer Terabaikan, Pegawai MBG Dapat PPPK: Di Mana Keadilan Negara?

“Saya datang hari ini berjumpa dengan Wamenaker untuk berdiskusi tentang bagaimana Permenaker Nomor 07 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya itu bisa sesuai dengan harapan buruh. Atau dengan kata lain, bisa dilakukan revisi,” tuturnya.

Said Iqbal menyatakan, sebagai penasihat Presiden dirinya tidak bisa melakukan eksekusi. Tugasnya sebatas memberikan saran dan pertimbangan untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Outsourcing Indonesia: Berdasar Permenaker No. 7 Tahun 2026

“Tugas saya sebagai Penasihat Presiden kan tidak bisa eksekusi, tapi lebih kepada memberikan analisa, kebijakan, saran, pertimbangan kepada presiden. Pada hari ini untuk membuat analisis kebijakan kepada presiden Saya ingin berjumpa dengan Wamenaker, khususnya berkenaan dengan bagaimana pekerja alihdaya dalam Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 itu bisa direvisi,” tutup Said Iqbal.[]

Berita Terkait

Mendag Budi Santoso Optimistis Nilai Transaksi Trade Expo Indonesia 2026 Capai Rp313,77 triliun
APSI DPD Jawa Tengah Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Kendal
Investasi di Kabupaten Bogor Serap 55.438 Tenaga Kerja, Kedua Tertinggi di Jabar
Demo Petani 24 September 2026: Setelah UU Reforma Agraria Disahkan, Apa yang Berubah bagi Petani?
Safety First di Rumah Sakit: Strategi K3RS dalam Membangun Budaya Keselamatan Kerja
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tawarkan Solusi Netral Fiskal ke Menteri Keuangan
DPR-Pemerintah Deal Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS
ABUJAPI Gelar Rakernas dan Rapimnas 2026, Perkuat Sinergi BUJP dan Polri

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:41

Mendag Budi Santoso Optimistis Nilai Transaksi Trade Expo Indonesia 2026 Capai Rp313,77 triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:32

APSI DPD Jawa Tengah Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Kendal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:09

Investasi di Kabupaten Bogor Serap 55.438 Tenaga Kerja, Kedua Tertinggi di Jabar

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:43

Demo Petani 24 September 2026: Setelah UU Reforma Agraria Disahkan, Apa yang Berubah bagi Petani?

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:32

Safety First di Rumah Sakit: Strategi K3RS dalam Membangun Budaya Keselamatan Kerja

Berita Terbaru