Pergeseran Prioritas Konsumsi Masyarakat Indonesia di Era Belanja Digital

Muhammad Ahmadi dan Oktovianus Mamulak (Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Pamulang)

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Media Outsourcing | Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan pada aktivitas konsumsi masyarakat Indonesia. Kehadiran perdagangan elektronik, marketplace, dompet digital, dan berbagai metode pembayaran elektronik memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh barang dan jasa. Kemudahan tersebut tidak hanya mengubah cara masyarakat berbelanja, tetapi juga dapat memengaruhi cara konsumen menentukan prioritas antara kebutuhan dan keinginan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran prioritas konsumsi masyarakat Indonesia di era belanja digital serta mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat mendorong munculnya pembelian di luar kebutuhan utama. Penulisan artikel menggunakan metode deskriptif melalui studi literatur dan pemanfaatan data sekunder dari Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia, serta penelitian terdahulu mengenai perilaku konsumen digital. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa perkembangan ekosistem digital membuat proses konsumsi semakin mudah dan cepat. Pada saat yang sama, promosi penjualan, kemudahan pembayaran digital, FOMO, gaya hidup, dan kemudahan akses terhadap produk dapat menjadi stimulus yang mendorong pembelian impulsif. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perkembangan belanja digital memiliki manfaat dalam meningkatkan kemudahan dan efisiensi konsumsi, tetapi juga menuntut konsumen untuk lebih mampu membedakan kebutuhan dan keinginan. Oleh karena itu, kemampuan menentukan skala prioritas dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi menjadi penting agar kemudahan teknologi dapat dimanfaatkan secara bijak.

Kata Kunci: konsumsi, kebutuhan, keinginan, belanja digital, masyarakat Indonesia.

Abstract

The development of digital technology has brought changes to consumption activities among Indonesian consumers. The emergence of e-commerce, marketplaces, digital wallets, and various electronic payment methods provides greater convenience for people in obtaining goods and services. This convenience not only changes the way people shop but may also influence how consumers determine their priorities between needs and wants. This article aims to analyze the shift in consumption priorities among Indonesian consumers in the era of digital shopping and to identify factors that may encourage purchases beyond primary needs. This article uses a descriptive method through a literature review and secondary data obtained from Statistics Indonesia, Bank Indonesia, and previous studies on digital consumer behavior. The discussion shows that the development of the digital ecosystem has made consumption processes easier and faster. At the same time, sales promotions, convenient digital payment methods, fear of missing out (FOMO), lifestyle factors, and easy access to products may act as stimuli that encourage impulsive purchases. These conditions indicate that the development of digital shopping provides benefits by increasing convenience and consumption efficiency, but also requires consumers to distinguish between needs and wants more carefully. Therefore, the ability to establish priorities and consider financial capacity is important so that technological convenience can be utilized responsibly.

Keywords: consumption, needs, wants, digital shopping, Indonesian consumers.

Top of Form

Bottom of Form

 

Pendahuluan

Konsumsi merupakan salah satu aktivitas penting dalam kehidupan ekonomi masyarakat karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan barang dan jasa. Dalam perekonomian nasional, aktivitas konsumsi rumah tangga juga menjadi salah satu komponen yang diperhatikan dalam melihat perkembangan ekonomi. Badan Pusat Statistik (BPS) secara rutin menyajikan Produk Domestik Bruto Indonesia menurut pengeluaran, termasuk data mengenai berbagai komponen pengeluaran untuk periode 2021–2025. Data tersebut menunjukkan bahwa konsumsi merupakan bagian penting yang perlu diperhatikan dalam memahami aktivitas perekonomian Indonesia (Badan Pusat Statistik, 2026a). Selain itu, BPS juga menerbitkan publikasi mengenai pengeluaran konsumsi penduduk Indonesia berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2025 untuk memberikan gambaran mengenai pola pengeluaran konsumsi penduduk Indonesia dan setiap provinsi (Badan Pusat Statistik, 2026b).

Seiring dengan perkembangan teknologi, aktivitas konsumsi masyarakat mengalami perubahan dalam cara memperoleh barang dan jasa. Masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada transaksi secara langsung di toko atau pasar, tetapi dapat melakukan pembelian melalui berbagai platform digital. Perkembangan e-commerce memberikan kemudahan bagi konsumen untuk mencari informasi produk, membandingkan harga, memilih metode pembayaran, dan menerima barang tanpa harus datang langsung ke tempat penjualan. BPS melalui publikasi Statistik E-Commerce 2024 menyajikan perkembangan e-commerce Indonesia dari sisi aktivitas usaha, karakteristik pekerja, kegiatan usaha, dan nilai transaksi e-commerce selama tahun 2024. Hal tersebut menunjukkan bahwa perdagangan elektronik telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang semakin relevan dalam kehidupan masyarakat Indonesia (Badan Pusat Statistik, 2025).

Perubahan tersebut semakin didukung oleh berkembangnya sistem pembayaran digital. Bank Indonesia mencatat bahwa pada November 2025 volume transaksi pembayaran digital mencapai 4,66 miliar transaksi atau tumbuh 41,12% secara tahunan. Pada periode yang sama, volume transaksi QRIS tumbuh 143,64% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penggunaan instrumen pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat (Bank Indonesia, 2025). Namun, meningkatnya kemudahan transaksi digital tidak dapat secara langsung diartikan bahwa masyarakat menjadi lebih konsumtif. Data tersebut lebih tepat dipahami sebagai gambaran berkembangnya infrastruktur dan penggunaan pembayaran digital yang membuat transaksi menjadi semakin mudah dilakukan.

Kemudahan tersebut kemudian menimbulkan persoalan lain dalam perilaku konsumsi. Konsumen dapat melakukan pembelian bukan hanya karena suatu barang dibutuhkan, tetapi juga karena adanya berbagai stimulus yang muncul ketika menggunakan platform digital. Diskon, cashback, flash sale, gratis ongkos kirim, rekomendasi produk, tren media sosial, serta metode pembayaran seperti e-wallet dan PayLater dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan pembelian. Dalam kondisi tertentu, konsumen dapat membeli barang secara spontan tanpa melakukan pertimbangan yang panjang mengenai tingkat kebutuhannya.

Fenomena tersebut didukung oleh penelitian Djamhari et al. (2024) yang mengkaji pembelian impulsif dalam konteks digital di Indonesia. Penelitian tersebut terdiri atas dua studi dengan 360 partisipan pada studi pertama dan 559 partisipan pada studi kedua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa promosi penjualan dan metode pembayaran digital, khususnya PayLater, berkaitan dengan kecenderungan pembelian impulsif. Penelitian tersebut juga membahas peran Fear of Missing Out (FOMO) dalam perilaku pembelian impulsif. Temuan ini memberikan gambaran bahwa kemudahan transaksi dan stimulus promosi dalam ekosistem digital dapat berhubungan dengan kecenderungan konsumen melakukan pembelian secara spontan.

Penelitian Rahmawati, Pristiyono, dan Gulo (2024) juga membahas motivasi konsumen dan pembelian impulsif dalam aktivitas belanja online melalui e-commerce. Penelitian tersebut menggunakan 150 responden yang berbelanja menggunakan aplikasi Shopee. Penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku pembelian impulsif menjadi salah satu fenomena yang relevan untuk dikaji dalam aktivitas belanja online. Penelitian lain oleh Chasanah dan Mathori mengenai marketplace di Yogyakarta juga menunjukkan bahwa promosi penjualan dan gaya hidup berpengaruh signifikan terhadap pembelian impulsif pada responden penelitian mereka.

Berdasarkan perkembangan tersebut, perubahan konsumsi di era digital tidak cukup dilihat hanya dari meningkatnya jumlah transaksi atau kemudahan berbelanja. Perubahan tersebut juga perlu dilihat dari bagaimana konsumen menentukan skala prioritas. Kemudahan memperoleh produk dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dengan lebih efisien, tetapi pada kondisi tertentu kemudahan yang sama dapat mendorong pembelian yang lebih didasarkan pada keinginan. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk membahas pergeseran prioritas konsumsi masyarakat Indonesia dari kebutuhan menuju keinginan di era belanja digital, faktor-faktor yang mendorong perubahan tersebut, serta dampaknya terhadap perilaku konsumsi masyarakat.

Baca Juga :  Sembilan Kotak, Satu Keputusan: Saat 9-Box Grid Salah Membaca Karyawan Terbaik

Kajian Teori

Konsep Konsumsi

Konsumsi pada dasarnya merupakan kegiatan menggunakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan. Dalam kegiatan ekonomi, konsumsi menjadi bagian penting karena berkaitan langsung dengan keputusan masyarakat dalam menggunakan pendapatan yang dimilikinya. Keputusan konsumsi tidak hanya dipengaruhi oleh kebutuhan dasar, tetapi juga oleh tingkat pendapatan, harga barang, preferensi, lingkungan sosial, serta perkembangan teknologi.

Dalam konteks perekonomian Indonesia, konsumsi rumah tangga menjadi salah satu komponen penting dalam pendekatan pengeluaran untuk menghitung Produk Domestik Bruto. BPS secara khusus menyediakan data PDB menurut pengeluaran dan data pengeluaran konsumsi penduduk sebagai dasar untuk memahami perkembangan konsumsi masyarakat Indonesia.

Kebutuhan dan Keinginan

Kebutuhan merupakan sesuatu yang diperlukan seseorang untuk mempertahankan kehidupan dan menjalankan aktivitasnya, sedangkan keinginan merupakan sesuatu yang ingin dimiliki atau diperoleh untuk memberikan kepuasan tertentu. Perbedaan antara kebutuhan dan keinginan menjadi penting dalam menentukan prioritas konsumsi.

Dalam kehidupan sehari-hari, kebutuhan dan keinginan tidak selalu memiliki batas yang tegas. Suatu barang dapat dianggap sebagai kebutuhan oleh seseorang, tetapi hanya menjadi keinginan bagi orang lain. Oleh sebab itu, kemampuan menentukan prioritas perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi, tingkat pendapatan, manfaat barang, dan urgensi penggunaannya.

Teori Konsumsi

Teori konsumsi Keynes menjelaskan bahwa konsumsi memiliki hubungan dengan pendapatan yang diterima masyarakat. Ketika pendapatan meningkat, kemampuan masyarakat untuk melakukan konsumsi juga cenderung meningkat. Namun, tidak seluruh tambahan pendapatan digunakan untuk konsumsi karena sebagian dapat ditabung.

Dalam perkembangan ekonomi modern, keputusan konsumsi juga dipengaruhi oleh faktor di luar pendapatan. Perkembangan teknologi, perubahan gaya hidup, promosi, kemudahan transaksi, serta lingkungan sosial dapat memengaruhi preferensi dan keputusan konsumen. Dengan demikian, perilaku konsumsi pada era digital dapat dipahami tidak hanya melalui kemampuan ekonomi, tetapi juga melalui kondisi lingkungan konsumsi yang semakin mudah dan cepat.

Konsumsi di Era Digital

Konsumsi di era digital ditandai dengan meningkatnya penggunaan teknologi dalam proses pencarian informasi, pemilihan produk, transaksi, dan pembayaran. Konsumen dapat melakukan aktivitas tersebut melalui perangkat yang terhubung dengan internet.

Perkembangan e-commerce dan pembayaran digital memberikan manfaat berupa kemudahan akses, efisiensi waktu, variasi pilihan produk, serta kemudahan pembayaran. Namun, kemudahan tersebut juga dapat meningkatkan frekuensi konsumen terpapar promosi dan stimulus pembelian. Penelitian Djamhari et al. (2024), misalnya, menunjukkan keterkaitan promosi dan metode pembayaran digital dengan kecenderungan pembelian impulsif pada penelitian mereka.

Pembahasan

Perubahan Cara Masyarakat Melakukan Konsumsi

Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola interaksi antara konsumen dan penjual. Jika sebelumnya konsumen perlu datang secara langsung ke toko untuk melihat dan membeli produk, saat ini berbagai proses tersebut dapat dilakukan melalui platform digital. Konsumen dapat mencari produk, membaca ulasan, membandingkan harga, memilih metode pembayaran, dan melakukan transaksi dalam satu perangkat.

BPS melalui Statistik E-Commerce 2024 menunjukkan bahwa aktivitas e-commerce di Indonesia terus menjadi bagian yang diperhatikan dalam perkembangan ekonomi digital. Publikasi tersebut mencakup data aktivitas usaha serta nilai transaksi e-commerce selama tahun 2024. Dengan semakin berkembangnya aktivitas perdagangan elektronik, konsumen memperoleh akses yang semakin luas terhadap barang dan jasa.

Perubahan tersebut pada dasarnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Konsumen dapat menghemat waktu dan memperoleh lebih banyak pilihan. Selain itu, informasi mengenai harga dan karakteristik produk menjadi lebih mudah dibandingkan dengan kondisi ketika transaksi hanya dilakukan secara konvensional. Dari sudut pandang ekonomi, kemudahan tersebut dapat meningkatkan efisiensi dalam proses pertukaran barang dan jasa.

Namun, kemudahan juga dapat mengurangi hambatan konsumen untuk melakukan pembelian. Ketika proses pembelian hanya membutuhkan beberapa langkah melalui aplikasi, keputusan membeli dapat dilakukan dengan lebih cepat. Kondisi tersebut menjadi semakin kuat ketika konsumen memperoleh rangsangan berupa promosi atau penawaran dengan batas waktu tertentu.

Dari Kebutuhan Menuju Keinginan

Perbedaan antara kebutuhan dan keinginan menjadi semakin penting ketika masyarakat berada dalam lingkungan konsumsi digital. Konsumen dapat masuk ke platform digital dengan tujuan awal mencari barang tertentu, tetapi kemudian menemukan berbagai produk lain yang sebelumnya tidak direncanakan untuk dibeli.

Sebagai contoh, seseorang yang awalnya membuka marketplace untuk membeli kebutuhan rumah tangga dapat melihat rekomendasi produk lain, memperoleh tawaran diskon, atau menemukan promosi dengan batas waktu tertentu. Produk yang pada awalnya bukan prioritas kemudian dapat dianggap menarik untuk dibeli. Kondisi tersebut menggambarkan bagaimana lingkungan digital dapat memperluas ruang pilihan konsumen sekaligus meningkatkan kemungkinan pembelian di luar rencana awal.

Penelitian Djamhari et al. (2024) memberikan contoh yang relevan mengenai fenomena tersebut. Penelitian mereka menunjukkan bahwa promosi penjualan dan metode pembayaran digital tertentu dapat memengaruhi kecenderungan pembelian impulsif. Dalam penelitian kedua, penggunaan PayLater dan bentuk promosi tertentu dikaji melalui eksperimen terhadap 559 partisipan. Hasil penelitian menunjukkan adanya pengaruh utama metode pembayaran dan bentuk promosi terhadap kecenderungan pembelian impulsif, meskipun kombinasi keduanya tidak menunjukkan efek interaksi yang signifikan.

Dengan demikian, pergeseran dari kebutuhan menuju keinginan tidak dapat dipahami sebagai akibat dari satu faktor saja. Perubahan tersebut dapat muncul melalui interaksi antara karakteristik konsumen, promosi, gaya hidup, kemudahan teknologi, dan metode pembayaran.

Faktor yang Mendorong Pergeseran Prioritas Konsumsi

Salah satu faktor yang dapat mendorong perubahan prioritas konsumsi adalah promosi penjualan. Diskon, cashback, voucher, flash sale, dan berbagai bentuk penawaran lainnya dapat menciptakan persepsi bahwa konsumen memperoleh keuntungan apabila melakukan pembelian pada waktu tertentu.

Faktor kedua adalah kemudahan pembayaran digital. Perkembangan e-wallet, QRIS, mobile banking, dan PayLater membuat proses pembayaran semakin mudah. Bank Indonesia mencatat bahwa volume transaksi pembayaran digital mencapai 4,66 miliar transaksi pada November 2025 dan tumbuh 41,12% secara tahunan. Pertumbuhan QRIS pada periode yang sama mencapai 143,64% secara tahunan. Data tersebut menunjukkan semakin luasnya penggunaan pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

Faktor ketiga adalah gaya hidup dan lingkungan sosial. Produk yang sedang populer dapat menciptakan dorongan bagi konsumen untuk mengikuti tren. Media sosial memperkuat kondisi tersebut karena konsumen dapat melihat produk yang digunakan atau dipromosikan oleh orang lain secara terus-menerus.

Faktor keempat adalah Fear of Missing Out atau FOMO. Perasaan takut tertinggal dari tren atau kesempatan tertentu dapat membuat seseorang terdorong untuk melakukan pembelian. Dalam penelitian Djamhari et al. (2024), FOMO menjadi salah satu variabel yang dikaji dalam kaitannya dengan pembelian impulsif di lingkungan digital.

Baca Juga :  Evolusi Teori Manajemen di Era AI, Pelajaran dari Transformasi Dunia Kerja Modern

Faktor kelima adalah motivasi konsumen. Penelitian Rahmawati et al. (2024) yang menggunakan 150 responden pengguna Shopee menunjukkan bahwa motivasi konsumen dan pembelian impulsif merupakan aspek yang relevan dalam perilaku belanja online. Hasil penelitian tersebut dapat menjadi salah satu referensi untuk memahami bahwa keputusan membeli secara online tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan fungsional, tetapi juga dengan dorongan konsumen dalam melakukan aktivitas belanja.

Studi Kasus Perilaku Pembelian Impulsif pada Belanja Digital

Salah satu contoh yang dapat digunakan untuk melihat fenomena pergeseran prioritas konsumsi adalah penelitian mengenai pembelian impulsif pada pengguna platform digital. Djamhari et al. (2024) melakukan dua penelitian untuk melihat hubungan antara promosi, FOMO, dan metode pembayaran digital dengan pembelian impulsif. Studi pertama melibatkan 360 partisipan, sedangkan studi kedua melibatkan 559 partisipan melalui metode eksperimen berbasis vignette.

Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa promosi penjualan dapat mendorong kecenderungan pembelian impulsif dan metode pembayaran PayLater memiliki pengaruh terhadap kecenderungan tersebut dalam penelitian yang dilakukan. Namun, temuan tersebut tidak berarti bahwa seluruh pengguna pembayaran digital akan melakukan pembelian impulsif. Hasil tersebut berlaku dalam konteks dan karakteristik sampel penelitian yang digunakan.

Studi lain oleh Chasanah dan Mathori pada marketplace di Yogyakarta juga menemukan bahwa promosi penjualan dan gaya hidup berpengaruh signifikan terhadap pembelian impulsif pada responden penelitian mereka. Penelitian tersebut melibatkan 100 responden dan menggunakan analisis SEM dengan PLS.

Kedua penelitian tersebut memperlihatkan bahwa promosi dan faktor perilaku konsumen dapat menjadi bagian dari penjelasan mengenai pembelian impulsif. Dengan demikian, fenomena pergeseran dari kebutuhan menuju keinginan dapat dibahas sebagai kecenderungan perilaku yang muncul dalam lingkungan konsumsi tertentu, bukan sebagai kondisi yang secara otomatis terjadi pada seluruh masyarakat.

Dampak Perkembangan Belanja Digital terhadap Konsumsi

Perkembangan belanja digital memiliki sejumlah dampak positif. Pertama, konsumen memperoleh akses yang lebih luas terhadap barang dan jasa. Kedua, konsumen dapat membandingkan harga dan karakteristik produk dengan lebih mudah. Ketiga, transaksi dapat dilakukan tanpa batasan lokasi dan waktu selama layanan tersedia. Keempat, pembayaran digital dapat meningkatkan kecepatan dan kemudahan transaksi.

Di sisi lain, terdapat pula potensi dampak negatif apabila kemudahan tersebut tidak diikuti dengan kemampuan mengendalikan keputusan konsumsi. Konsumen dapat melakukan pembelian yang tidak direncanakan, terutama ketika berhadapan dengan promosi terbatas, tren, atau kemudahan pembayaran. Jika dilakukan secara berulang tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan, pola konsumsi tersebut dapat mengurangi kemampuan seseorang dalam menentukan skala prioritas.

Karena itu, perkembangan ekonomi digital sebaiknya tidak dipandang hanya dari peningkatan jumlah transaksi. Kualitas keputusan konsumsi juga penting untuk diperhatikan. Konsumen perlu mempertimbangkan apakah suatu barang benar-benar dibutuhkan, seberapa besar manfaatnya, serta apakah pembelian tersebut sesuai dengan kemampuan ekonominya.

Menjaga Prioritas Konsumsi di Era Digital

Menjaga keseimbangan antara kebutuhan dan keinginan dapat dilakukan dengan menentukan skala prioritas sebelum melakukan pembelian. Konsumen dapat membuat daftar kebutuhan, menetapkan batas pengeluaran, dan mempertimbangkan kembali pembelian yang muncul secara spontan.

Selain itu, konsumen perlu memahami bahwa promosi tidak selalu berarti penghematan. Diskon terhadap barang yang tidak dibutuhkan tetap merupakan pengeluaran. Oleh karena itu, ukuran utama dalam menilai suatu transaksi bukan hanya besarnya potongan harga, tetapi apakah barang tersebut memang diperlukan dan sesuai dengan kondisi keuangan.

Literasi keuangan juga memiliki peran penting dalam menghadapi kemudahan pembayaran digital. Konsumen perlu memahami konsekuensi dari penggunaan fasilitas pembayaran yang menunda atau membagi pembayaran. Kemudahan pembayaran seharusnya digunakan sebagai alat untuk mempermudah transaksi, bukan sebagai alasan untuk meningkatkan konsumsi di luar kemampuan.

Pada akhirnya, teknologi digital bukanlah penyebab tunggal perubahan perilaku konsumsi. Teknologi menyediakan lingkungan yang membuat transaksi menjadi lebih mudah, sedangkan keputusan akhir tetap berada pada konsumen. Oleh karena itu, kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan menjadi salah satu aspek penting agar perkembangan ekonomi digital dapat memberikan manfaat tanpa mendorong konsumsi yang tidak terencana.

Kesimpulan

Perkembangan ekonomi digital telah membawa perubahan pada cara masyarakat Indonesia melakukan konsumsi. Kehadiran e-commerce, marketplace, pembayaran digital, dan berbagai layanan transaksi elektronik membuat masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap barang dan jasa. Perkembangan tersebut memberikan manfaat berupa efisiensi waktu, pilihan produk yang lebih luas, dan kemudahan dalam melakukan transaksi.

Namun, kemudahan tersebut juga dapat menciptakan lingkungan konsumsi yang mendorong pembelian di luar kebutuhan utama. Promosi penjualan, gaya hidup, FOMO, rekomendasi produk, dan metode pembayaran digital merupakan beberapa faktor yang dapat berkaitan dengan kecenderungan pembelian impulsif. Sejumlah penelitian mengenai konsumen digital di Indonesia menunjukkan bahwa faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi perilaku pembelian dalam konteks penelitian tertentu. Oleh karena itu, temuan penelitian tidak dapat langsung digeneralisasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Pergeseran dari kebutuhan menuju keinginan menunjukkan bahwa perkembangan konsumsi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan masyarakat memperoleh barang dan jasa, tetapi juga dengan bagaimana konsumen menentukan prioritas. Teknologi digital pada dasarnya bersifat netral dan memberikan kemudahan, sedangkan dampaknya terhadap perilaku konsumsi sangat dipengaruhi oleh keputusan pengguna.

Dengan demikian, masyarakat perlu meningkatkan kemampuan dalam menentukan skala prioritas, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta mempertimbangkan kemampuan ekonomi sebelum melakukan pembelian. Pemanfaatan teknologi dan pembayaran digital secara bijak dapat membantu masyarakat memperoleh manfaat dari perkembangan ekonomi digital tanpa mengabaikan prinsip konsumsi yang rasional.

Daftar Pustaka

Badan Pusat Statistik. (2025). Statistik E-Commerce 2024. Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. (2026a). Produk Domestik Bruto Indonesia Menurut Pengeluaran 2021–2025. Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. (2026b). Pengeluaran untuk Konsumsi Penduduk Indonesia September 2025. Badan Pusat Statistik.

Bank Indonesia. (2025). Tinjauan Kebijakan Moneter Desember 2025. Bank Indonesia.

Chasanah, U., & Mathori, M. (2021). Impulsive buying: Kajian promosi penjualan, gaya hidup, dan norma subyektif pada marketplace di Yogyakarta. JRMSI – Jurnal Riset Manajemen Sains Indonesia, 12(2).

Djamhari, S. I., Mustika, M. D., Sjabadhyni, B., & Ndaru, A. R. P. (2024). Impulsive buying in the digital age: Investigating the dynamics of sales promotion, FOMO, and digital payment methods. Cogent Business & Management, 11(1), 2419484. https://doi.org/10.1080/23311975.2024.2419484

Rahmawati, Y., Pristiyono, P., & Gulo, N. (2024). Analisis motivasi konsumen dan impulsive buying dalam berbelanja online e-commerce Indonesia. Jurnal Ilmiah Edunomika, 8(2). https://doi.org/10.29040/jie.v8i2.13693

Dosen Pengampu :
Noto Susanto S.E.,M.M.

 

Berita Terkait

Integrated Solution Concept: Green Security Service
Public Speaking Bukan Bakat, Melainkan Keterampilan yang Bisa Dilatih
Analisis Kebutuhan Tenaga Kerja dan Kompetensi SDM sebagai Penentu Kelayakan Usaha di Perusahaan
Mencari, Mengembangkan, dan Mempertahankan Talenta di Tengah Transformasi Digital
Kenapa Karyawan Hebat Justru Sering Resign Duluan? Ini Kesalahan Fatal dalam Talent Management
Pengaruh Implementasi Manajemen Talenta Terhadap Kinerja Karyawan di Era Transformasi Digital
Manajemen Talenta: Budaya Organisasi sebagai Penyaring Talenta untuk Menarik dan Mempertahankan Karyawan
Siapa Pengganti Anda? Bom Waktu Suksesi yang Mengintai Karier di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:43

Integrated Solution Concept: Green Security Service

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:22

Public Speaking Bukan Bakat, Melainkan Keterampilan yang Bisa Dilatih

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:30

Analisis Kebutuhan Tenaga Kerja dan Kompetensi SDM sebagai Penentu Kelayakan Usaha di Perusahaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:11

Mencari, Mengembangkan, dan Mempertahankan Talenta di Tengah Transformasi Digital

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:07

Kenapa Karyawan Hebat Justru Sering Resign Duluan? Ini Kesalahan Fatal dalam Talent Management

Berita Terbaru

Insight

Integrated Solution Concept: Green Security Service

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:43