APKLINDO Kaji Standarisasi Harga dan Upah Jasa Kebersihan

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaoutsourcing.id| Jakarta–Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (APKLINDO) mengadakan musyawarah kerja nasional di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Mereka berkomitmen meningkatkan kemampuan empat juta tenaga kerja jasa kebersihan agar lebih kompetitif secara global.

Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia ini dipimpin langsung Kus Junianto selaku ketua umum terpilih. Ia bertekad membawa transformasi teknologi inovatif demi menyongsong visi besar menuju era Indonesia Emas mendatang.

“Sesuai dengan tagline kita, artinya bagaimana mengolaborasikan antara teknologi, aplikasi, dan upgrade terhadap manpower yang ada di lapangan, dengan cara kompetensi dikembangkan,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) APKLINDO Kus Junianto.

Kus memastikan penerapan teknologi canggih di perusahaan jasa kebersihan tidak akan memangkas jumlah karyawan. Penggunaan alat modern justru dikolaborasikan dengan tenaga manusia untuk meningkatkan efisiensi kerja di lapangan tersebut.

“Makanya bicara kecanggihannya itu meng-upgrade alatnya, bukan alat itu digantikan dengan robot. Artinya satu alat ini yang biasanya cuma buat, katakanlah, untuk brushing saja, bisa juga brushing ini untuk vacuuming,” katanya.

Baca Juga :  Outsourcing Jadi Opsi, DPRD Meranti Kawal Masa Depan Tenaga Honorer
ketua litbang apklindo salva
Salva Yurivan Saragih Ketua Bidang Litbang APKLINDO

Sementara itu Salva Yurivan Saragih Ketua Bidang Litbang APKLINDO mengatakan, melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) tengah menyiapkan program strategis jangka panjang bertajuk Kajian Nasional “Satu Standar”, yang akan menjadi fokus utama periode 2025–2030. “Program ini ditujukan untuk menyusun standarisasi komponen harga jasa kebersihan sekaligus skala upah layak bagi tenaga kerja,” ungkapnya kepada Megapolitan.id, Jumat (19/12).

Salva menjelaskan bahwa kajian ini merupakan langkah penting untuk menjawab persoalan klasik yang selama ini membelit industri jasa kebersihan, yakni disparitas harga dan upah yang terlalu lebar antarwilayah maupun antarpenyedia jasa.

“Selama ini industri jasa kebersihan menghadapi persoalan perang harga yang tidak sehat. Akibatnya, kualitas layanan menurun dan kesejahteraan tenaga kerja sering kali terabaikan. Melalui kajian ‘Satu Standar’, kami ingin menghadirkan acuan yang sama dan terukur,” ujar alumni Universitas Gajah Mada ini.

Menurut Salva, kajian ini akan berbentuk riset komprehensif yang hasil akhirnya disusun dalam sebuah “Buku Putih” atau panduan nasional. Buku tersebut akan memuat standar komponen harga jasa kebersihan serta skala upah layak yang disesuaikan dengan kondisi riil di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Mengapa Tenaga Honorer Dihapus, Diganti PPPK dan Outsourcing?

“Riset ini tidak sekadar melihat angka. Kami akan menganalisis biaya operasional, indeks harga regional, tingkat kesulitan pekerjaan, hingga standar hidup layak di masing-masing provinsi,” jelas CEO Gemilang Facility Service ini.

Ia menambahkan, hasil kajian nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh anggota APKLINDO dalam menyusun penawaran harga yang adil, transparan, dan tetap kompetitif. Selain itu, dokumen tersebut juga akan digunakan sebagai bahan advokasi kepada pemerintah dan para pengguna jasa kebersihan.

“Kami ingin mendorong persaingan usaha yang berbasis kualitas layanan, bukan semata-mata harga murah. Dengan standar yang jelas, perusahaan bisa bersaing secara profesional dan pekerja pun mendapatkan upah yang layak,” katanya. []

 

Follow WhatsApp Channel mediaoutsourcing.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Outsourcing sebagai Strategi Bertahan di Tengah Keterbatasan Lapangan Kerja
Tantangan Outsourcing di Era Modern: Antara Efisiensi dan Risiko
Mengapa Tenaga Honorer Dihapus, Diganti PPPK dan Outsourcing?
Tips Mencari Mitra Outsourcing untuk Perusahaan
Apa Saja Contoh Pekerjaan Outsourcing? Berikut Hukum, Peluang dan Jenisnya
8 Keuntungan Menggunakan Outsourcing untuk Optimalkan Bisnis
Satpam Menangkap Pelaku Kejahatan di Lingkungan Kerja, Kajian KUHP Terbaru
HUT Ke-45 Satpam, Ratusan Satpam Ikuti Gerak Jalan di Polda Metro Jaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Outsourcing sebagai Strategi Bertahan di Tengah Keterbatasan Lapangan Kerja

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:24 WIB

Tantangan Outsourcing di Era Modern: Antara Efisiensi dan Risiko

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:28 WIB

Mengapa Tenaga Honorer Dihapus, Diganti PPPK dan Outsourcing?

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:50 WIB

Tips Mencari Mitra Outsourcing untuk Perusahaan

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:00 WIB

Apa Saja Contoh Pekerjaan Outsourcing? Berikut Hukum, Peluang dan Jenisnya

Berita Terbaru