Disnakertrans Jatim Catat 43.824 Kasus Kecelakaan Kerja Tahun 2025

Selasa, 13 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaoutsourcing.id | Surabaya–Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan usaha di Jawa Timur dinilai masih belum maksimal. Fakta di lapangan menunjukkan tingginya angka kecelakaan kerja masih menjadi perhatian serius.

Sepanjang tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mencatat terdapat 43.824 kasus kecelakaan kerja di seluruh kabupaten/kota di provinsi ini. Artinya, jika dirata-rata, dalam sehari terjadi sekitar 120 insiden kecelakaan kerja.

Berdasarkan data tersebut, sekitar 60 persen kecelakaan kerja didominasi kecelakaan lalu lintas yang dialami pekerja. “Baik saat perjalanan berangkat maupun pulang kerja,” kata Kepala Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans Jatim, Widodo.

Baca Juga :  Kemenperin Optimis Industri Manufaktur Tumbuh 5,51 Persen di 2026

Widodo menjelaskan, kecelakaan kerja ini tidak hanya disebabkan oleh faktor kelalaian pekerja, tetapi juga masih lemahnya penerapan sistem K3 di sejumlah perusahaan. Selain itu, tidak semua perusahaan memenuhi kewajibannya dalam memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja kepada karyawan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, sejumlah langkah mulai direncanakan. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan terhadap penerapan K3 di perusahaan serta memperkuat peran pengawas ketenagakerjaan.

Baca Juga :  1.236 Perusahaan Industri Mulai Beroperasi, Serap 218 Ribu Buruh

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP), terdapat sekitar 401 ribu perusahaan di Jawa Timur yang wajib melaporkan kondisi ketenagakerjaan. Namun, hingga kini belum seluruhnya patuh terhadap kewajiban tersebut.

Disnakertrans Jatim mendorong perusahaan agar lebih serius dalam menerapkan standar K3, sekaligus mengingatkan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja sebagai bentuk perlindungan dasar jika terjadi kecelakaan kerja.[]

Sumber Berita: jawa pos

Berita Terkait

Paradoks Industri Pengamanan: Bisnis Tumbuh Subur, Bagaimana Nasib Satpam?
Pelatihan Manajemen Keuangan untuk Tingkatkan Jiwa Wirausaha Siswa
Strategi Manajemen Proyek dalam Mengendalikan Biaya dan Risiko Melalui Riset Operasi
UMP dalam Menjaga Daya Beli Buruh vs Keberlanjutan Finansial Industri
Kompensasi Gaji dan Upah
Pastiklola dan BASMI Dukung Hunian Berkelanjutan Lewat Inklusi-in Seri 2.0 di Yogyakarta
APMA Conference 2026 di Manila, ASPPHAMI Dorong Industri Pest Control Naik Kelas
8 Tren Dunia Kerja Generasi Muda di Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:02

Paradoks Industri Pengamanan: Bisnis Tumbuh Subur, Bagaimana Nasib Satpam?

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:09

Pelatihan Manajemen Keuangan untuk Tingkatkan Jiwa Wirausaha Siswa

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:39

Strategi Manajemen Proyek dalam Mengendalikan Biaya dan Risiko Melalui Riset Operasi

Senin, 22 Juni 2026 - 05:52

UMP dalam Menjaga Daya Beli Buruh vs Keberlanjutan Finansial Industri

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:51

Kompensasi Gaji dan Upah

Berita Terbaru